Minggu, 23 Mei 2010

Mempercepat Waktu Boot pada Windows

Mungkin kita sering menjumpai komputer pada saat booting awal atau pada saat komputer dinyalakan pertama kali agak lama ketika mau masuk Windows. Pada Windows XP telah mempunyai kemampuan men-defrag ketika ada dalam  proses booting atau bisa dikatakan pada Windows XP mampu menata file-file yang relevan dengan booting secara berurutan. Fitur ini telah diaktifkan pada beberapa build Windows, tetapi ada beberapa build Windows tidak.

 

Berikut langkah-langah yang harus dilakukan untuk mempercepat

waktu booting melalui Regedit.

 

Masuklah pada Regedit dengan cara klik Start Menu > Run, ketik Regedit lalu OK. Pada tampilan Regedit klik ganda pada [HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\ Microsoft\Dfrg\lalu klik pada tulisan BotoptimizeFunction.

 

Carilah Enable yang berada pada kolom bagian kanan pada Regedit tersebut. Klik Modify atau klik ganda pada tulisan Enable tersebut, maka akan tampil jendela baru

yaitu Edit String, pada bagian Value data pilih “Y” untuk enable, lalu klik OK. Lalu restart kembali  Windows anda

ASAL USUL KODE POS



Pernahkah anda nyasar atau bingung mencari alamat rumah seseorang? Ternyata bukan Cuma kita yang mengalaminya. Dulu hampir semua orang di seluruh dunia punya pengalaman yang sama. Tapi sejak diterapkan kode pos, segala urusan mencari-cari alamat, jadi sedikit lancer.

Awalnya, pemakaian kode pos sebagai pelengkap alamat bukan tujuan mempermudah di saat mencari rumah seseorang. Tapi untuk memudahkan pekerjaan di kantor pos sewaktu menyortir surat. Sistem kode pos pertama kali diterapkan di Iggris (1959), dan di Amerika Serikat (1963). Kabarnya, sekarang sudah 117 lebih negara yang berkode pos, dari 190 anggota Universal Postal Union atau Organisasi Pos Sedunia.

 

Sebelum ada kode pos, negara-negara tertentu sudah mengenal postal zone, yaitu kode angka tertentu yang ditambahkan pada nama kota. Seperti di Amerika Serikat, sebelum menerapkan Zone Improvement Plan (ZIP), dinas pos negeri itu telah menambahkan satu atau dua digit di belakang nama kota. Misalnya, Minnesota 16 atau St. Petersburg 1.

 

Umumnya, kode pos dibuat berupa deretan angka, huruf atau karakter terntu yang berjumlah 4-8 digit. Susunan digit tertentu biasanya merujuk pada  satuan wilayah geografi, seperti kelurahan, tertentu seperti perusahaan, kompleks perumahan, apartemen, atau instansi pemerintahan yang volume surat menurtanya cukup tinggi.

 

Belakangan, kode pos ternyata dirasakan belum cukup aman diterapkan dalam satu Negara tanpa memperhitungkan Negara lain. Seiring globalisasi, kode pos juga harus gaul dan menyesuaikan diri dengan kode-kode internasional yang ada.

 

Di Eropa, yang Negaranya saling berdekatan dan menggunakan bentuk kode pos sama, harus menambahakan kode dari license plate codes, yang sebenarnya direuntukkan bagi kendaraan bermotor. Seperti “D” untuk Jerman atau “I” untuk Italia. Kode pos di Argentina atau Turki malah menambahkan kode berdasarkan International Organization  of Standarization (ISO) 3166 yang merupakan kode internasional untuk Negara atau wilayah di dunia.

 

Sekian waktu digunakan, Negara-negara tertentu juga merasa harus menambah jumlah karakter kode pos agar semakin mudah dikategorikan. Pada 1983, Amerika memperkenalkan system baru ZIP+4, di mana kode pos yang ada ditambah lagi empat karakter yang merupakan kode blok alamat. Demikian pula Jepang yang merasa perlu menambah dua digit lagi pada 1998, sehingga menjadi tujuh digit.

 

Sementara Indonesia, sejak pertama kali dipakai pada 1980-an hingga sekarang, sudah merasa cukup dengan lima angka kode pos. dua digit pertama menunjukkan kotamdya atau kabupaten, seperti “12” untuk Jakarta Selatan atau “50” untuk Semarang.

 

Nah, apakah di zaman internet dan telepon seluler kode pos masih laku? Faktanya, jika kita mengisikan alamat rumah saat beregistrasi di internet, alamat yang disertai kode pos harus diisi. Tujuanya agar pengguna internet dapat diketahui keberadaannya secara fisik walau berhubungan di dunia maya. Sedangkan surat-menyurat lewat pos biasa sudah jauh berkurang.

Backup Registry

 

Bagi anda yang masih pemula dalam hal mengutak-atik registry, tidak ada salahnya untuk terlebih dahulu membackup registry dalam system windows anda, sehingga ketika terjadi kesalahan dalam system Windows yang berasal dari perubahan registry, dapat anda kembalikan seperti semula (restore).

 

Sebelum anda memback up registry anda, sebaiknya Sistem Operasi anda dalam keadaan bersih alias baru aja diinstall. Supaya ketika anda merestore kembali file registry anda, masih dalam keadaan yang stabil.

 

Tanpa basa-basi kita langsung aja yah.. hehehe..

 

  1. Pertama-tama klik Start-Run kemudian ketik Regedit.
  2. Ketika Jendela aplikasi Regedit anda telah terbuka, pilih menu File kemudian pilih Import.
  3. Setelah itu anda dapat memilih lokasi penyimpanan file back up-an registry anda.

 

Simple kan?

 

Dan untuk merestore kembali file registry anda, pada menu File pilih Import kemudian ambil file back up registry anda di folder yang anda simpan. Maka secara otomatis registry anda akan kembali.

 

Oke, sekarang dah aman untuk belajar mengutak atik registry, terutama bagi yang pemula ( termasuk diriku ). Tapi ingat, jangan lupa di backup sebelumnya yah..  :-)

 

 

 

Minggu, 16 Mei 2010

Mempercepat ShutDown pada Windows Melalui Registry

Hai….. sobat semuanya,,,, nih aku ada sedikit tambahan ilmu dari temen-temenQu tentang mengoptimalkan kerja windows……..
Nah, unuk mengoptimalkan kerja Windows kita bisa menggunakan aplikasi-aplikasi yang bisa membantu dalam mempercepat kerja dan memaksimumkannya, misalnya aplikasi TuneUp dan lain sebagainya…..

Dan di sini saya akan memberikan tips bagaimana caranya untuk Mempercepat proses Shut Down pada Windows melalui Registry.,

Oke, kita langsung aja yah :

Tahap Pertama
1. masuk pad menu Start kemudian pilih Run
2. Ketik Regedit
3. Kemudian pada Halaman Kerja regedit masuk ke alamat HKEY_CURRENT_USER
4. kemudian pilih Control Panel, lalu Desktop.
5. Setelah di Desktop lihat di lembar halaman sebelah kanan dan cari kata “WaitToKillAppTimeout”.
6. Kemudian klik double pada data tersebut dan ubah nilai value dari 20000 menjadi 200.

Tahap Kedua
1. Masuk di alamat HKEY_USERS
2. Kemudian Control Panel, lalu Desktop
3. Lakukan langkah selanjutnya seperti pada langkah pertama yaitu mengubah nilai value “WaitToKillAppTimeout” menjadi nilai yang sama pada tahap pertama.

Semakin Kecil nilai yang ditetapkan maka akan semakin mempercepat proses Shut Down nya. Namun, semakin cepat proses ShutDown pada Windows bisa berpengaruh pada pada system Windows itu sendiri. Jadi,minimal nilai value yang ditetapkan “200”.

Oke, mungkin itu aja tips nya….
Silahkan di coba….
Buat yang udah pakar, maaf kalo kalimatnya enggak bagus………
Hehehehe……………